Jumat, 24 Mei 2013

Pengumuman PT Kereta Api tentang Pelayanan Penjualan Tiket Kereta Api

Pengumuman PT Kereta Api tentang Pelayanan Penjualan Tiket Kereta Api
Pengguna moda transportasi kereta api mengalami peningkatan terkait peningkatan pelayanan yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia. Sehubungan dengan masih banyaknya keluhan penumpang kereta api terkait dengan penjualan tiket kereta api, PT Kereta Api Indonesia memberikan peraturan yang ketat tentang tiket yang tercetak, dimana tiket harus sesuai dengan nama dan nomor identitas penumpang yang akan berangkat.

Bagi calon penumpang kereta api hendaknya juga mengetahui dengan jelas jadwal kereta api yang melewati pergantian hari di stasiun antara, karena tiket tidak berlaku bila data tanggal tidak cocok dengan jadwal kereta yang ada.
Contoh ilustrasi: KA Bima relasi Gambur tujuan Surabaya Gubeng, berangkat dari Gambir tanggal 2 Januari 2013 jam 17.00 WIB. Calon penumpang akan memesan KA Bima dengan relasi Yogyakarta ke Surabaya Gubeng, karena KA Bima tiba di Yogyakarta jam 01.00 WIB dan sudah mengalami pergantian tanggal, maka petugas melayani pemesanan KA Bima relasi Yogyakarta tujuan Surabaya Gubeng tanggal 3 Januari 2013 jam 01.00 WIB, walaupun KA Bima berangkat dari Gambir tanggal 2 Januari 2013.
Apabila tiket penumpang tidak sesuai dengan nama dan nomor identitas yang berlaku atau tidak sesuai dengan jadwal kereta dikarenakan melewati stasiun antara, maka penumpang tidak boleh masuk stasiun/naik kereta api dan tiket dianggap tidak berlaku. Apabila kedapatan penumpang di atas KA menggunakan tiket tidak sesuai dengan nama dan nomor identitas atau jadwal, maka akan diturunkan dari kereta api pada kesempatan pertama.
Berikut daftar kereta api yang melewati pergantian hari di stasiun antara:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.